Bentuk Sistem Pemerintahan yang Terkandung dalam Batang Tubuh UUD 1945

By Niken Bestari, Jumat, 2 Desember 2022 | 19:15 WIB
Bagaimana sistem pemerintahan Indonesia yang terkandung dalam batang tubuh UUD 1945? Kita bahas bersama-sama, yuk! (Freepik)

Batang Tubuh UUD 1945 sebagai Norma Hukum Dasar Negara

Dirangkum dari bphn.go.id, batang tubuh UUD 1945 merupakan tataran pertama dan utama dari penjabaran 5 (lima) norma dasar negara.

Norma dasar negara yang dimaksud adalah Pancasila beserta norma-norma dasar lainnya yang termuat dalam Pembukaan UUD 1945.

Norma dasar ini menjadi norma hukum yang memberi kerangka dasar hukum sistem pemerintahan negara Republik Indonesia.

Sistem ini mencakup aspek kelembagaan, aspek ketatalaksanaan, dan aspek sumber daya manusianya.

Batang Tubuh UUD 1945 hasil Amandemen I-IV pada tahun 2002 terdiri atas 21 bab, 74 pasal, serta tiga pasal aturan peralihan dan dua pasal aturan tambahan.

Dalam UUD 1945 hasil Amandemen 2002 tidak ada lagi Penjelasan Pasal-Pasal.

Pasal-pasal UUD 1945 merupakan penjabaran dari pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945.

Rumusan pasal tersebut merupakan landasan kebijakan yang paling mendasar bagi penyelenggaraan sistem pemerintahan negara.

Teman-teman, itulah penjelasan mengenai batang tubuh UUD mengenai sistem pemerintahan Indonesia.

Semoga membantu!

Baca Juga: 6 Faktor Penyebab Jatuhnya Pemerintahan Orde Baru, Salah Satunya Krisis Moneter