Artinya setiap peraturan perundang-undangan harus memenuhi persyaratan teknis penyusunan peraturan perundang-undangan, sistematika, pilihan kata atau istilah, serta bahasa hukum yang jelas dan mudah dimengerti sehingga tidak menimbulkan berbagai macam interpretasi dalampelaksanaannya.
g. Keterbukaan
Maksud dari keterbukaan adalah dalam pembentukan peraturan perundang-undangan mulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan/penetapan, dan pengundangan bersifat transparan dan terbuka.
Dengan begitu, seluruh lapisan masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk memberikan masukan dalam pembentukan.
Nah, itulah tadi asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang tertulis pada Pasal 5 UU Nomor 12 Tahun 2011.
Sumber: Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas VIII / Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Edisi Revisi (2017).
---
Kuis! |
Apa yang dimaksud dengan pola gambar dan pola bilangan? |
Petunjuk: Cek halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan dunia satwa? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo dan Mombi SD.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.