Cari Jawaban PPKn, 5 Cara Menghargai Pahlawan Indonesia dan Penjelasannya

By Amirul Nisa, Senin, 5 Desember 2022 | 13:00 WIB
Cara menghargai jasa para pahlawan yang berjuang untuk Indonesia. (freepik)

Pemberian gelar ini pun diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 217 Tahun 1957 dan Keputusan Presiden Nomor 241 Tahun 1958.

Namun pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, gelar pahlawan kemerdekaan diganti menjadi pahlawan nasional dengan definisi yang tidak jauh berbeda.

Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009, pahlawan nasional memiliki arti seperti berikut.

Pahlawan Nasional adalah gelar yang diberikan kepada warga negara Indonesia atau seseorang yang berjuang melawan penjajahan di wilayah yang sekarang menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang gugur atau meninggal dunia demi membela bangsa dan negara, atau semasa hidupnya melakukan tindakan kepahlawanan atau menghasilkan prestasi dan karya yang luar biasa bagi pembangunan dan kemajuan bangsa dan negara Republik Indonesia.

2. Pahlawan Revolusi

Sedangkan pahlawan revolusi adalah gelar yang diberikan pada beberapa orang perwira militer yang gugur atas peristiwa Gerakan 30 September (G30S).

Peristiwa itu terjadi pada tahun 1965 di Jakarta dan Yogyakarta.

Gelar ini diberikan kepada beberapa perwira militer melalui Keputusan Presiden pada Oktober 1965.

Cara Menghargai Pahlawan Indonesia

Walau ada beberapa perbedaan nama gelar, namun semua tokoh yang disebut pahlawan patut dihargai atas jasa yang sudah diberikan.

Karena itu, ada beberapa cara yang dilakukan untuk menghargai jasa para pahlawan tersebut dalam mendapatkan, memperjuangkan, hingga menjaga kemerdekaan Indonesia.

Baca Juga: Sejarah Hari Pahlawan, Mulai dari Pertempuran Surabaya hingga Penetapan 10 November