Undang-Undang RI yang Mengatur Tentang Kebebasan Berpendapat​

By Niken Bestari, Selasa, 6 Desember 2022 | 20:00 WIB
Apa saja empat pasal tentang kemerdekaan berpendapat menurut UU No.39 tahun 1999? Kita bahas satu persatu, yuk! (Freepik)

Meski kita dibebaskan dalam berpendapat, kita juga harus memhatikan etika dalam berpendapat.

Salah satunya dengan cara menerapkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam berpendapat, yaitu:

1. Tidak memaksakan pendapat

2. Tidak menyinggung orang lain dengan sengaja

3. Menyampaikan pendapat dengan santun

4. Mau membuka diskusi untuk membahas perbedaan pendapat

5. Mau bertanggung jawab atas pendapat yang sudah dilontarkan

6. Menyampaikan pendapat pada tempatnya

7. Memiliki pikiran terbuka

8. Berpendapat dengan bijaksana tanpa menjatuhkan orang lain

(Penulis : Issha Harruma / Niken Bestari)

Baca Juga: Makna Alinea Pertama hingga Alinea Keempat Pembukaan UUD 1945