Apa Saja Ciri-Ciri Demokrasi Terpimpin? Ini Penjelasannya

By Iveta Rahmalia, Selasa, 6 Desember 2022 | 14:05 WIB
Masa pemerintahan demokrasi terpimpin ini berlangsung sejak dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 sampai 1965. Apa ciri-ciri demokrasi terpimpin? (pch.vector/freepik)

Bobo.id - Indonesia pernah menerapkan sistem pemerintahaan demokrasi terpimpin.

Demokrasi terpimpin artinya seluruh keputusan pemerintah berpusat pada kepala negara.

Masa pemerintahan demokrasi terpimpin ini berlangsung sejak dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 sampai 1965.

Pada masa itu, jabatan kelapa negara dipegang oleh Soekarno. 

Apa yang membedakan sistem pemerintahan demokrasi terpimpin dengan yang lainnya?

Apa saja ciri-ciri demokrasi terpimpin?

Yuk, cari tahu!

Ciri-Ciri Demokrasi Terpimpin

Bersumber dari Kompas.com, berikut ciri-ciri demokrasi terpimpin yang pernah dijalankan di Indonesia:

1. Segala keputusan pemerintahan berpusat pada presiden.

2. Pembatasan peran DPR dan partai politik.

Baca Juga: Selain Indonesia, Ini Negara di Benua Asia yang Termasuk Negara Demokrasi

3. Peningkatan peran ABRI sebagai kekuatan sosial politik.

Kelebihan dan Kekurangan Demokrasi Terpimpin

Setiap sistem pemerintahan memiliki kelebihan dan kekurangan, termasuk demokrasi terpimpin. Berikut ini adalah kelebihan demokrasi terpimpin.

1. Sesuai dengan integritas yang terjadi secara nasional.

2. Mampu membuat Irian Barat kembali ke Indonesia.

3. Berperan sebagai sistem pemerintahan pelopor gerakan non-blok dan menjadi pemimpin di Asia dan Afrika bagi Indonesia.

4. Mampu dijadikan sebagai landasan berbagai macam lembaga negara.

5. Mampu memperbaiki kekurangan demokrasi liberal.

6. Bisa memupuk rasa ingin gotong royong.

Sedangkan berikut ini adalah kekurangan demokrasi terpimpin.

1. Menghambat konstitusi negara.

Baca Juga: Pengertian Demokrasi Menurut Ahli dan Asal Katanya, Ada Aristoteles hingga Abraham Lincoln

2. Banyak terjadi pertentangan ideologi.

3. Terjadi ketidakadilan di dunia politik.

Teman-teman, itulah penjelasan demokrasi terpimpin, termasuk ciri-ciri, kelebihan, dan kekurangannya.

Macam-Macam Demokrasi yang Pernah Diterapkan di Indonesia

Apa saja macam-macam demokrasi yang pernah diterapkan di Indonesia? Kapan masa berlakunya demokrasi tersebut? Yuk, cari tahu!

1. Demokrasi Parlementer (1945-1959)

Dilansir dari Kompas.id, demokrasi parlementer berlaku mulai dari fase awal kemerdekaan Indonesia hingga tahun 1959.

Adapun Undang-Undang Dasar 1949 dan 1950 mendukung pemberlakuan demokrasi parlementer ini. Ciri-ciri demokrasi parlementer adalah sebagai berikut.

- Kekuasaan legislatif di atas eksekutif.

- Menteri atau kabinet bertanggung jawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat.

- DPR dapat menjatuhkan kabinet.

Baca Juga: 3 Jenis Demokrasi Berdasarkan Titik Perhatiannya: Demokrasi Material, Formal, dan Gabungan

- Presiden hanya sebagai lambang dan kepala negara.

- Pemerintahan bertanggung jawab kepada kabinet.

- Kabinet dipimpin oleh perdana menteri.

- Ada banyak partai yang berkembang.

- Pengambilan keputusan dengan berdasarkan suara mayoritas.

Lemahnya benih-benih demokrasi sistem parlementer memberi peluang untuk dominasi partai-partai politik dan Dewan Perwakilan Rakyat.

Undang-Undang Dasar 1950 menetapkan berlakunya sistem parlemen ketika badan eksekutif punya tanggung jawab politik.

Fragmentasi partai-partai politik usai kabinet pada masa ini jarang bertahan lama, teman-teman.

Hal ini menyebabkan koalisi partai mudah pecah sehingga kondisi politik nasional menjadi tidak stabil, sehingga demokrasi parlementer harus diganti.

2. Demokrasi Terpimpin (1959-1965)

Menurut sejarah, demokrasi terpimpin ini diterapkan di Indonesia pada periode 1959 sampai 1965.

Baca Juga: Kapan Indonesia Menerapkan Demokrasi Terpimpin dalam Pemerintahannya?

Sistem pemerintahan demokrasi terpimpin diawali sejak dikeluarkannya Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959.

Dekrit ini dianggap menandai kekuasaan Presiden Soekarno yang hampir tidak terbatas dan pemusatan kekuasaan.

Pada saat itu, Presiden Soekarno mengganti sistem pemerintahan demokrasi liberal menjadi sistem demokrasi terpimpin.

Dalam pandangan Soekarno, demokrasi terpimpin adalah demokrasi yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan.

Namun dalam penerapannya, kekuasaan presiden menjadi lebih besar dan mengarah pada perilaku yang otoriter.

Pada pelaksanaannya, demokrasi terpimpin lebih cenderung berpusat pada kekuasaan presiden sebagai pemimpin besar revolusi.

Hal ini merupakan bentuk penyimpangan terhadap nilai demokrasi karena adanya kekuasaan pemimpin yang terpusat.

Oleh sebab itu, demokrasi terpimpin harus segera diganti dengan demokrasi Pancasila.

3. Demokrasi Pancasila Orde Baru (1966-1998)

Dilansir dari Kompas.id, demokrasi Pancasila dipopulerkan pada masa kepemimpinan Soeharto (1966-1998).

Sedangkan pelaksanaan demokrasi Pancasila di era orde baru, yaitu setelah terbitnya Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) pada tahun 1966.

Baca Juga: Demokrasi Terpimpin: Ciri-Ciri, Kelebihan, dan Kekurangannya

Pada pelaksanaan Demokrasi Pancasila di era Orde Baru, Presiden dapat terus menjabat, sementara wakil Presiden dapat diganti.

Dalam jurnal ilmiah Demokrasi dalam Sejarah Ketatanegaraan RI (2014) karya Arif Wijaya disebutkan bahwa kondisi ini disebut tidak adanya rotasi kekuasaan eksekutif.

Pada masa Orde Baru, kebebasan pers atau penyiaran berita melalui surat kabar, majalah, dan radio dibatasi.

Berbagai surat kabar dan majalah yang menyinggung bisnis dan kasus pelanggaran hukum diberedel atau dicabut peredarannya.

Nah, dengan adanya kekurangan tersebut, demokrasi Pancasila yang berlaku pada masa Orde Baru mulai diganti dan diperbaiki pelaksanaannya pada masa Reformasi.

4. Demokrasi Pancasila Reformasi (1998-sekarang)

Demokrasi Pancasila yang dilaksanakan pada masa Reformasi berbeda dengan pelaksanaan demokrasi Pancasila pada masa Orde Baru karena adanya perbaikan.

Di era Reformasi pada masa kepemimpinan Presiden BJ Habibie pemilu mulai berlaku dengan demokratis.

Jika sebelumnya rotasi terjadi banyak praktik nepotisme, pelaksanaan Demokrasi Pancasila era reformasi membuka kesempatan semua orang untuk menggunakan hak politiknya.

Pada tahun 2004, rakyat memiliki kebebasan dan hak untuk memilih presiden, wakil presiden, dan wakil legislatif.

Setahun berikutnya, tahun 2005, rakyat juga mempunyai hak untuk memilih kepala daerah dengan berlandaskan prinsip pemilu.

(Penulis: Iveta R./Niken Bestari/Grace Eirin)

Baca Juga: 6 Proyek Mercusuar pada Masa Demokrasi Terpimpin yang Digagas oleh Presiden Soekarno

----

Kuis!

Apa saja jenis demokrasi yang pernah diterapkan di Indonesia?

Petunjuk: cek di halaman 2!

Lihat juga video ini, yuk!

---- 

Ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan dunia satwa? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo dan Mombi SD. 

Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.