Bobo.id - Indonesia memiliki sistem pemerintahan berbentuk demokrasi. Seiring perkembangan pemerintahan Indonesia, sistem pemerintahan demokrasi juga mengalami perkembangan. Salah satu sistem pemerintahan yang pernah diterapkan di Indonesia adalah sistem demokrasi terpimpin.
Masa demokrasi terpimpin terjadi ketika Indonesia menerapkan sistem pemerintahan dengan seluruh keputusan pemerintah berpusat pada kepala negara. Saat menerapkan demokrasi terpimpin, jabatan kepala negara dipegang oleh Soekarno yang berlaku sejak dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 sampai 1965.
Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang diajukan dan diketuai PNI Suwirjo dan Letjen A. H Nasution (KDAD), yaitu:
- Tak berlakunya UUDS 1950 dan berlaku kembali UUD 1945.
- Pembentukan MPRS dan DPAS.
- Pembentukan badan Konstituante.
Ciri-Ciri Demokrasi Terpimpin
Berikut ini adalah ciri-ciri demokrasi terpimpin yang harus teman-teman pahami:
1. Sistem Partai Memudar
Ciri pertama demokrasi terpimpin adalah memudarnya keberadaan partai-partai politik dalam mempersiapkan diri untuk mengisi jabatan pemerintahan.
2. Terbentuknya DPR-GR
Ciri kedua dari demokrasi terpimpin adalah terbentuknya Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR).
DPR-GR ini merupakan instrumen politik lembaga kepresidenan dan proses perektrutan politik lembaga yang ditentukan oleh Presiden.
Baca Juga: Kenapa Demokrasi Terpimpin Tidak Sejalan dengan Prinsip Demokrasi?
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR