Bobo.id - Tahukah teman-teman apa makna desentralisasi dan otonomi daerah?
Pada pelajaran PPKn Kelas 10 kurikulum 2013, kita belajar mengenai struktur pemerintahan pusat hingga daerah. Itu adalah salah satu contoh penerapan dari sistem pemerintahan negara kesatuan.
Mempelajari pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah tentu saja tidak lepas dari desentralisasi dan otonomi daerah.
Untuk membantu teman-teman memahami desentralisasi dan otonomi daerah, kita simak pembahasan contoh soal pada Tabel 4.3 halaman 112 ini, ya!
Jawaban Soal Makna Desentralisasi dan Otonomi Daerah
1. Makna Desentralisasi
Dalam bernegara, desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam mengatur dan mengurus wilayah sendiri dalam sistem negara kesaturan Republik Indonesia.
Salah satu contoh nyata dari desentralisasi politik yaitu penyerahan beberapa tugas dari lembaga teratas ke lembaga di bawahnya. Hal ini bertujuan untuk membantu tugas pemerintah pusat agar pekerjaan lebih efisien dengan cakupan yang lebih meluas.
Desentralisasi merupakan sebuah instrumen untuk mencapai salah satu tujuan bernegara, yaitu memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan menciptakan proses pengambilan keputusan publik yang lebih demokratis.
2. Makna Otonomi Daerah
Menurut UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus pemerintahan dalam taraf kepentingan masyarakat.
Baca Juga: Cari Jawaban Tabel 4.2 PPKn: Makna Otonomi Daerah di Indonesia
Contoh otonomi daerah adalah: menentukan dan menetapkan Upah Minimum Regional (UMR); mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD); memberlakukan retribusi (pungutan) daerah; dan memberlakukan pajak daerah.
3. Landasan Hukum Pelaksanaan Otonomi Daerah di Indonesia
Berikut ini landasan hukum pelaksaan otonomi daerah di Indonesia:
- Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945);
- Pasal 18, 18A, dan 18B Tap MPR No. XV/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Otonomi Daerah, Pengaturan, Pembagian, dan Pemanfaatan Sumber Daya Nasional yang Berkeadilan, sertaPerimbangan Keuangan Pusat dan Daerah dalam Kerangaka NKRI;
- Tap MPR No. IV/MPR/2000 tentang Rekomendasi Kebijakan dalam Penyelenggaraan Otonomi Daerah
- UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah UU No. 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Pemerintah Daerah.
4. Kelebihan Desentralisasi
Berikut ini adalah kelebihan desentralisasi:
- Mengurangi beban kerja pemerintah pusat;
- Cepat tanggap dalam menghadapi masalah yang mendesak dan membutuhkan tindakan cepat;
Baca Juga: Perbedaan Urusan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di Indonesia, Materi PPKn
- Memangkas alur birokrasi sehingga setiap keputusan dapat segera dilaksanakan;
- Desentralisasi memudahkan penyesuaian diri terhadap kebutuhan dan keperluan khusus suatu daerah;
- Mengurangi potensi kesewenang-wenangan dari pemerintah pusat;
- Daerah memiliki kewenanangan dalam pengambilan keputusan yang lebih besar dan sesuai dengan wilayah masing-masing.
5. Kekurangan Desentralisasi
Berikut ini adalah kekurangan desentralisasi:
- Membuat struktur pemerintahan menjadi semakin kompleks sehingga memperumit koordinasi.
- Keseimbangan antara beragam kepentingan lebih mudah terganggu.
- Berpeluang memunculkan sifat kedaerahan atau kecintaan berlebih terhadap daerah sendiri.
- Koordinasi yang menjadi semakin sulit membuat perundingan menjadi bertele-tele sehingga pengambilan keputusan semakin lama.
- Desentralisasi membutuhkan biaya yang lebih banyak dan sulit mendapatkan keseragaman.
Baca Juga: Desentralisasi dan Dekonsentrasi: Pengertian dan Penerapannya
----
Kuis! |
Apa makna desentralisasi? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan dunia satwa? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo dan Mombi SD.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.