Tujuan Negara Indonesia Menurut UUD 1945, Materi PPKn

By Amirul Nisa, Rabu, 7 Desember 2022 | 11:00 WIB
Mencari tahu tujuan dari negara Indonesia melalui UUD 1945. (Designed by Canva)

Selain hak perlindungan, pemerintah atau negara juga wajib melindungi semua hak yang dimiliki oleh masyarakat.

Bukan hanya masyarakat, beberapa hal lain, seperti kekayaan alam, kebudayaan, hingga semua nilai yang ada di Indonesia harus dilindungi.

Tapi selain menjadi tanggung jawab pemerintah atau negara, kita sebagai warga negara juga memiliki peran untuk ikut melindungi negara Indonesia.

Bentuk perlindungan bisa sangat beragam, seperti memiliki rasa cinta tanah air dan bela negara, atau ikut melestarikan kekayaan yang ada di Indonesia.

2. Memajukan Kesejahteraan Umum

Tujuan kedua ini juga tercantum dalam pembukaan UUD 1945 pada alinea empat yang berbunyi "untuk memajukan kesejahteraan umum".

Dalam mencapai tujuan ini, ada tiga unsur yang harus dipenuhi adalah pakaian atau sandang, makanan atau pangan, dan tempat tinggal atau papan.

Selain kesejahteraan secara ekonomi ada juga kesejahteraan lahir dan batin yang juga harus diperhatikan.

Kesejahteraan lahir dan batin ini bisa diberikan dalam bentuk perasaan aman dan nyaman sebagai warga negara.

Selain, kesejahteraan lahir batin juga bisa didapat dengan memiliki beberapa sikap baik, seperti saling menghormati, gotong royong, menghargai hak antar warga, dan lain sebagainya.

Jadi dua jenis kesejahteraan baik secara ekonomi, lahir, dan batin harus dipenuhi oleh negara.

Baca Juga: Apa Makna Pasal 26 Ayat 1 UUD 1945 tentang Warga Negara Indonesia?