Bobo.id - Istilah kewajiban tentu sudah sering teman-teman dengar dalam kehidupan sehari-hari.
Sebuah kewajiban tentu dimiliki oleh semua orang, dari anak-anak hingga orang dewasa.
Kewajiban juga harus dilakukan dengan benar, bila seseorang ingin memperoleh hak yang dimiliki.
Karena itu, kewajiban dan hak adalah dua hal yang saling berkaitan.
Agar bisa memahami tentang kewajiban lebih jauh, berikut pengertian hingga jenis-jenis kewajiban.
Pengertian Kewajiban
Secara umum, kewajiban merupakan suatu tindakan yang harus dilakukan seseorang.
Tindakan tersebut pun harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab dari permasalahan yang terjadi.
Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kewajiban merupakan sesuatu yang wajib atau sesuatu yang harus dilaksanakan atau kerjakan dengan baik.
Selain itu, ada juga beberapa pengertian lain tentang kewajiban yang disampaikan oleh para ahli.
Seperti, John Salmond menyebut kewajiban sebagai suatu hal yang harus dikerjakan oleh seseorang dan bila tidak dilakukan akan mendapatkan sanksi.
Baca Juga: 8 Jenis Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia yang Diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945