Baca Juga: Perbedaan Kesepakatan dengan Norma dalam Masyarakat, Materi PPKn
1. Mengatur Perilaku
Tujuan pertama adanya norma adalah untuk mengatur perilaku masyarakat.
Pengaturan itu dilakukan, agar masyarakat bersikap sesuai dengan nilai-nilai yang dianut suatu kelompok tertentu.
Contohnya norma hukum yang mengatur lalu lintas, sehingga perilaku pengendara di jalan menjadi teratur.
2. Menciptakan Keharmonisan
Norma juga dibuat untuk menciptakan keterlibatan dan keadilan dalam masyarakat.
Dua hal itu akan berdampak pada munculnya keharmonisan dan ketentraman.
3. Mencapai Tujuan Bersama
Norma dalam masyarakat juga memiliki tujuan untuk mencapai tujuan bersama.
Berbagai norma akan mengatur berbagai ketentuan yang akan berdampak pada lancarnya pekerjaan atau berbagai hal yang dilakukan.
4. Menjadi Pedoman