Sebagai warga negara yang baik, hak dan kewajiban harus dipenuhi dengan seimbang.
Manfaat pemenuhan hak warga negara adalah:
- Untuk mendukung tercapai dan terwujudnya tujuan nasional bangsa.
- Untuk mempercepat proses pembangunan nasional bangsa.
- Untuk mewujudkan pemerintahan yang ideal dan demokratis.
- Untuk mendukung persatuan dan kesatuan Indonesia.
- Untuk membantu mencapai kesejahteraan rakyat.
- Untuk memajukan kualitas sumber daya manusia.
- Untuk meningkatkan daya saing.
Nah, itulah penjelasan hak warga negara yang ketentuannya terdapat di UUD 1945.
Semoga membantu.
Baca Juga: Penjelasan Hak: Pengertian, Beragam Jenis, hingga Contohnya