Demokrasi Pancasila merupakan sarana untuk mencapai kesejahteraan rakyat.
Oleh sebab itu, kebijakan demokrasi akan selalu mendukung usaha dalam menyejahterakan rakyat.
4. Menjunjung Tinggi Hak Asasi Manusia (HAM)
Demokrasi Pancasila menjunjung tinggi HAM yang tertera pada Pembukaan UUD 1945 dan Batang Tubuh UUD 1945 Pasal 26-34, pasal 28J hasil amandemen kedua oleh MPR, dan tercantum dalam Ketetapan MPR No. XVII/MPR/1998 tentang HAM.
5. Memerlukan Peranan Warga Negara
Peran warga negara yang cerdas diperlukan dalam mendukung sistem demokrasi yang sehat. Peran tersebut merupakan bentuk partisipasi politik warga negara.
Sistem ini bertujuan agar produk dan hasil keputusan politik negara memiliki nilai positif untuk seluruh rakyat.
6. Menganut Sistem Pembagian Kekuasaan
Sistem pembagian kekuasaan yang dianut Indonesia bertumpu pada kekuasaan legislatif, eksekutif, yudikatif, dan eksaminatif.
Ketiga lembaga tersebut berfungsi sebagai landasan untuk mengelola negara yang demokratis, supaya menghindari kekuasaan yang terpusat dan penyelewengan kekuasaan.
7. Menerapkan Prinsip Rule of Law
Baca Juga: 5 Contoh Peranan Rakyat dalam Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia