5 Bentuk Peninggalan Sejarah pada Masa Penjajahan Beserta Makna dan Cara Melestarikannya

By Niken Bestari, Senin, 16 Januari 2023 | 18:45 WIB
Apa saja bentuk peninggalan sejarah masa penjajahan di Indonesia? Berikut ini bentuk peninggalan sejarah penjajahan, makna, dan cara melestarikannya.
Apa saja bentuk peninggalan sejarah masa penjajahan di Indonesia? Berikut ini bentuk peninggalan sejarah penjajahan, makna, dan cara melestarikannya. (Freepik)

Bentuk peninggalan masa penjajahan Belanda adalah Istana Merdeka.

Di sinilah Presiden beserta keluarganya tinggal dan menjalankan aktivitas.

Gedung Istana Merdeka dengan warna putih dan ditopang oleh pilar-pilar besar itu dibangun oleh seorang Belanda bernama J.A van Braam pada 1796 dan dijadikan sebagai tempat tinggal pribadi.

Pada tahun 1816, bangunan tersebut diambil alih oleh pemerintah Hindia Belanda dan dijadikan pusat kegiatan pemerintahan.

Tempat itu juga sekaligus dipakai sebagai rumah tinggal Gubernur Jenderal Hindia Belanda.

Setelah Indonesia memproklamirkan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Indonesia mengambil alih bangunan ini.

Bangunan ini juga menjadi saksi bisu ditandatanganinya naskah persetujuan Linggarjati pada 25 Maret 1947.

4. Bandara Sugimanuru

Salah satu bentuk peninggalan masa penjajahan Jepang adalah Bandara Sugimanuru.

Bandara Sugimanuru adalah bandara kecil yang terletak di Pulau Mua, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara.

Bandara ini kini berada di bawah pengelolaan Kementerian Perhubungan.

Baca Juga: Penyebab dan Latar Belakang Perlawanan Rakyat Maluku pada Masa Penjajahan, Materi PPKn