- Lembaga yudikatif bertugas untuk mengadili setiap adanya pelanggaran dalam pelaksanaan undang-undang yang terdiri dari Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial.
Ciri-Ciri Sistem Pemerintahan Presidensial
Untuk lebih mengenali sistem pemerintahan presidensial, teman-teman bisa menyimak beberapa ciri-ciri berikut.
1. Negara yang menggunakan sistem pemerintahan presidensial akan dikepalai oleh seorang presiden, yang berperan sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.
2. Presiden pun masuk dalam lembaga eksekutif yang dipilih langsung oleh rakyat dan diangkat melalui proses demokrasi.
3. Presiden bisa menerima hak istimewa yang memperbolehkannya mengangkat atau memberhentikan menteri yang memimpin di lembaga departemen atau non-departemen.
4. Menteri yang diangkat oleh presiden, akan mengabdi pada presiden bukan pada parlemen atau legislatif.
5. Parlemen tidak diawasi langsung oleh presiden begitupun sebaliknya.
6. Adanya masa jabatan tertentu untuk presiden, wakil presiden, serta parlemen.
7. Akan ada pemilihan umum untuk menentukan presiden, wakil presiden, serta anggota parlemen.
Itu penjelasan tentang sistem pemerintahan yang ada digunakan berbagai negara khususnya Indonesia, dengan sistem pemerintahan presadensial.
Baca Juga: 22 Tugas Pokok Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan