Sistem Pemerintahan di Indonesia, dari Pengerian hingga Ciri-cirinya

By Amirul Nisa, Senin, 6 Februari 2023 | 14:00 WIB
Tiap negara bisa memiliki sistem pemerintahan yang berbeda-beda. (macrovector)

Seorang presiden pun dipilih oleh rakyat dari kegiatan pemilihan umum atau pemilu.

Jadi, presiden ditempatkan dengan jabatan yang paling tinggi, yaitu sebagai kepala negara dan juga kepala pemerintahan.

Dengan adanya dua jabatan tersebut, ada beberapa hak istimewa yang dimiliki seorang presiden.

Presiden pun memiliki posisi yang kuat dalam sebuah negara.

Namun, seorang presiden masih bisa diganti sebelum masa jabatan habis.

Hal itu bisa terjadi, bila presiden secara sengaja atau tidak sengaja melakukan sebuah pelanggaran.

Pelanggaran yang berdampak pada pelepasan masa jabatan itu, adalah pelanggaran konstitusi, berkhianat pada negara sendiri, atau ikut serta dalam masalah kriminal.

Saat hal itu terjadi, presiden akan dilengserkan dan digantikan oleh wakilnya.

Selain presiden, sistem pemerintahan presidensial terdiri dari tiga lembaga.

- Lembaga legislatif yang memiliki kekuasaan membentuk undang-undang yang terdiri dari Majelis Perwakilan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

- Lembaga eksekutif yang bertugas menjalankan undang-undang untuk menjalankan pemerintahan yang terdiri dari presiden, wakil presiden, dan menteri.

Baca Juga: 12 Contoh Wewenang Presiden sebagai Kepala Pemerintahan, Apa Saja?