Sedangkan sistem pemerintahan parlementer merupakan sebuah sistem pemerintahan dengan parlemen yang memiliki peranan tinggi.
Jadi, parlemen memiliki wewenang dalan mengangkat perdana menteri hingga menjatuhkan sistem pemerintahan dengan mosi tidak percaya.
Sistem pemerintahan parlementer bisa memiliki presiden tapi hanya akan berperan sebagai simbol kepala negara saja.
Setelah mengerti sedikit penjelasan tentang dua sistem pemerintahan tersebut, berikut akan dijelaskan perbedaan keduanya.
Perbedaan Presidensial dan Parlementer
1. Pimpinan Negara
Pada sistem pemerintahan presidensial, presiden berperan sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintah.
Sedangkan pada sistem pemerintahan parlementer kepala negara dijabat olah raja, sultan, atau presiden.
Untuk kepala pemerintah dijabat oleh perdana menteri.
2. Kewenangan Pemimpin Negara
Presiden pada pemerintahan presidensial berperan sebagai simbol serta mengatur langsung pelaksanaan pemerintah.
Baca Juga: Sistem Pemerintahan di Indonesia, dari Pengerian hingga Ciri-cirinya