Perjanjian Ekstradisi ASEAN, dari Pengertian hingga Manfaatnya

By Amirul Nisa, Senin, 13 Februari 2023 | 08:00 WIB
Perjanjian ekstradisi dilakukan Indonesia dengan beberapa negara ASEAN. (pressfoto)

Para pelaku kejatan bisa saja melarikan diri ke luar negeri, dan untuk melakukan penangkapan, tentu akan membutuhkan izin dari negara tersebut.

Tapi dengan adanya perjanjian ini negara yang sudah membuat perjanjian akan turut membantu melakukan penangkapan, menahan, hingga menyerahkan ke negara asal.

Perjanjian ini sangat membantu bagi negara yang perlu menangkap pelaku kejahatan.

Selain itu, perjanjian ini perlu dibuat, karena hukum internasional tidak mewajibkan suatu negara untuk menyerahkan tersangka tindak kejahatan pada negara lain.

Hukum internasional itu diberlakukan karena setiap negara memiliki aturan atau hukum yang berbeda-beda.

Jadi, secara tidak langsung perjanjian ekstradisi akan menguntungkan negara yang melakukan perjanjian.

Perjanjian ekstradisi yang dibuat juga membantu dua belah negara dalam menegakan hukum yang berlaku di negaranya masing-masing.

Nah, itu penjelasan tentang perjanjian ekstradisi yang dilakukan negara-negara ASEAN.

Baca Juga: Apa Saja yang Dibahas dalam Perjanjian Jatisari? Perjanjian antara Kasunanan Surakarta dan Kesultanan Yogyakarta

----

Kuis!

Apa isi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1979?

Petunjuk: cek di halaman 1!

Lihat juga video ini, yuk!

---- 

Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo. 

Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id. Ikuti juga keseruan rangkaian acara ulang tahun Majalah Bobo yang ke-50 di majalah, website, dan media sosial Majalah Bobo, ya! #50TahunMajalahBobo2023