Dalam hal ini, paham kebangsaan tidak hanya mencakup aspek politik dan ekonomi, tetapi juga aspek budaya dan sosial.
Konsepsi Paham Kebangsaan Menurut Soekarno
Soekarno adalah salah satu pendiri Republik Indonesia dan menjadi Presiden pertama Indonesia.
Soekarno atau yang disapa Bung Karno memiliki pandangan yang kuat tentang paham kebangsaan dan menganggap bahwa kebangsaan merupakan pondasi yang penting bagi kesatuan dan kemerdekaan Indonesia.
Dilansir dari Kompas.com, menurut Soekarno, paham kebangsaan adalah suatu konsepsi tentang kesatuan dan persatuan bangsa yang dilandasi oleh semangat nasionalisme, yang diperkuat oleh kebudayaan, sejarah, bahasa, dan agama yang sama.
Konsepsi paham kebangsaan ini disampaikan oleh Soekarno dalam pidato-pidatonya dan juga diungkapkan dalam perumusan Konstitusi Indonesia, yaitu Pancasila.
Soekarno percaya bahwa paham kebangsaan merupakan hal yang sangat penting untuk mengembangkan rasa kebangsaan dan kesadaran nasional di Indonesia, terutama setelah masa penjajahan yang lama.
Soekarno berpendapat bahwa dengan mendorong rasa nasionalisme dan semangat kebangsaan, maka rakyat Indonesia akan lebih siap untuk membangun negara yang kuat dan merdeka.
Dalam pandangan Soekarno, paham kebangsaan juga harus diterapkan dalam bentuk tindakan nyata seperti pembangunan ekonomi, sosial, dan politik yang menguntungkan seluruh rakyat Indonesia.
Oleh karena itu, Soekarno sangat menekankan pentingnya memajukan ekonomi nasional, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan membangun kehidupan politik yang demokratis.
Konsep paham kebangsaan Soekarno tercermin dalam berbagai kebijakan dan program nasional, contohnya:
Baca Juga: 5 Faktor Internal dan Eksternal yang Memicu Munculnya Rasa Kebangsaan Indonesia