Bobo.id - Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar hukum yang mengatur norma-norma di masyarakat mengandung nilai kebangsaan di dalamnya.
Nilai kebangsaan adalah nilai yang melekat pada diri setiap warga negara atau norma-norma kebaikan yang terkandung dan menjadi ciri kepribadian bangsa.
Ada tujuh nilai kebangsaan yang terkandung dalam UUD 1945.
Nilai itu adalah nilai religius, nilai kemanusiaan, nilai produktivitas, nilai keseimbangan, nilai demokrasi, nilai kesamaan derajat, dan nilai ketaatan hukum.
Nah, bagaimana kita bisa menunjukkan sikap positif terhadap nilai-nilai kebangsaan tersebut? Yuk, cari tahu!
1. Nilai Religius
Nilai religius bermakna UUD 1945 mengandung nilai-nilai yang berhubungan dengan hubungan manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa. Berikut contoh sikap positifnya:
- Percaya dan takwa pada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
- Saling menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang berbeda supaya kerukunan dapat terwujud.
- Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
- Tidak memaksakan agama dan kepercayaan kepada orang lain.
Baca Juga: Hubungan Antara Pancasila dan UUD 1945: Hubungan Formal dan Material
Bisa Mengisi Waktu Liburan, Playground Berbasis Sains Interaktif Hadir di Indonesia!
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR