Bobo.id - Indonesia turut serta dalam melakukan perdagangan internasional atau perdagangan antarnegara. Perdagangan internasional adalah pertukaran barang dan jasa antara negara-negara yang berbeda.
Hal ini terjadi ketika suatu negara membeli barang atau jasa dari negara lain atau menjual barang atau jasa kepada negara lain.
Perdagangan internasional dilakukan untuk memanfaatkan perbedaan keunggulan dan kekurangan antar negara.
Sehingga setiap negara dapat memproduksi barang atau jasa yang mereka mampu produksi dengan biaya yang lebih rendah dan menjualnya ke negara lain yang tidak mampu memproduksinya dengan biaya yang lebih murah.
Kegiatan perdagangan internasional adalah melakukan ekspor dan impor antarnegara, yang juga dilakukan oleh Indonesia.
Kegiatan ekspor dan impor oleh Indonesia dengan negara tetangga ini kita pelajari dalam materi IPS dari kelas 10 hingga 12, teman-teman.
Apa saja bentuk-bentuk kegiatan ekspor dan impor tersebut?
Contoh Bentuk Kegiatan Ekspor dari Indonesia
Berikut adalah 5 produk ekspor dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia:
1. Kertas
Perusahaan BUMN seperti PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk dan PT. Indah Kiat Pulp and Paper Tbk merupakan produsen kertas terbesar di Indonesia dan juga terkemuka di dunia. Produk kertas mereka, seperti kertas cetak dan kertas kemasan, diekspor ke berbagai negara di dunia.
2. Minyak dan Gas