Bobo.id - Setiap negara tentu perlu untuk melakukan kegiatan ekspor.
Kegiatan ekspor ini akan memberikan banyak manfaat bukan hanya pada perusahaan yang melakukan tapi juga pada negara.
Tapi tahukah teman-teman apa yang dimaksud dengan kegiatan ekspor?
Agar memahami tentang kegiatan ekspor, berikut akan dijelaskan pengertian hingga manfaat yang bisa didapatkan.
Pengertian Ekspor
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) ekspor adalah pengiriman barang atau komoditas yang diperdagangkan ke luar negeri.
Atau disebut juga dengan barang-barang yang dikirimkan ke luar negeri.
Sedangkan bila dilihat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan, ekspor merupakan kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean.
Lalu, daerah pabean adalah suatu bagian wilayah dari Republik Indonesia yang meliputi wilayah darah, perairan, dan ruang udara, serta tempat yang masuk dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
Jadi, secara sederhana ekspor adalah kegiatan mengeluarkan barang dari dalam negeri ke luar negeri dengan mengikuti ketentuan serta peraturan yang berlaku.
Kegiatan ekspor pun tidak hanya dilakukan oleh sebuah perusaan saja, tapi juga oleh negara.
Baca Juga: 7 Contoh Komoditas Ekspor Indonesia ke Negara-Negara ASEAN, Salah Satunya Udang
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Bobo.id |
KOMENTAR