Banyaknya fungsi musik membuat pemerintah memberikan penghargaan dengan menjadikan hari ini sebagai Hari Musik Nasional.
Hari Musik Nasional
Hari Musik Nasional diperingati setiap tanggal 9 Maret sebagai bentuk apresiasi pada para musisi tanah air.
Tanggal 9 Maret ini bertepatan dengan tanggal lahir WR Suprtaman yang merupakan pencipta lagu kebangsaan Indonesia, yaitu Indonesia Raya.
Lagu Indonesia Raya yang diciptakan WR Supratman pertama kali diperdengarkan pada Kongres Pemuda Kedua yang digelar di rumah Sie Kong Lian di Jalan Kramat Raya Nomor 106.
Bangunan itu kini menjadi museum Sumpah Pemuda, karena pada Kongres Pemuda Kedua itu bertepatan dengan diikrarkannya Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928.
Lagu Indonesia Raya pun menjadi salah satu pembangkit semangat para pemuda saat itu, hingga dijadikan lagu nasional.
Karena itu, peran lagu karya WR Supratman diapresiasi dengan dijadikan tanggal lahirnya sebagai perayaan Hari Musik Nasional.
Perayaan Hari Musik Nasional ini sudah dilakukan sejak tahun 2013 melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2013.
Sejak ditetapkannya Hari Musik Nasional, diharapkan banyak masyarakat lebih mengapresiasi karya pada musisi.
Musik yang merupakan ekspresi budaya yang universal dan multidimensional adalah wakil dari nilai luhur yang dimiliki manusia.
Adanya Hari Musik Nasional juga menjadi simbol kebangkitan musik nasional dan daerah.
Baca Juga: Mengapa Hari Musik Nasional Diperingati Tanggal 9 Maret? Ini Alasannya