Bobo.id - Setiap tahun, kita akan memperingati Hari Musik Nasional pada tanggal 9 Maret.
Kali ini, pemerintah memberikan tema Hari Musik Nasional 2023 dengan "Musik Indonesia Keren".
Tema tersebut tentu dibuat untuk menjadi penyemangat bagi masyarakat Indonesia agar lebih mencintai produk musik dalam negeri.
Tahun ini, Hari Musik Nasional akan diperingat pada Kamis, 9 Maret 2023.
Tapi tahukah teman-teman sejak kapan Hari Musik Nasional ditetapkan?
Hari Musik Nasional ditetapkan sudah sejak tahun 2013 melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 tahun 2013.
Pada keputusan presiden itu, disampaikan bahwa musik adalah ekspresi budaya yang bersifat universal dan multidimensional yang merepresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan serta memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional.
Dengan munculnya keppres tersebut, Hari Musik Nasional pun ditetapkan pada tanggal 9 Maret.
Pemilihan tanggal ini sesuai dengan tanggal lahir seorang musisi terkenal, yaitu Wage Rudolf Supratman atau dikenal dengan nama W.R. Supratman.
Tentu teman-teman sudah tidak asing dengan sosok W.R. Supratman yang merupakan pencipta lagu kebangsaan "Indonesia Raya".
Seperti dijelaskan sebelumnya pemerintah menyemarakan Hari Musik Nasional dengan tema "Musik Indonesia Keren".
Baca Juga: Sejarah Hari Musik Nasional Tanggal 9 Maret, Bentuk Penghormatan pada Maestro Musik Indonesia
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR