Pada pertemuan kedua, menghasilkan dokumen yang dikenal dengan nama Konsep Batavia atau Formula Jakarta.
Setelah Formula Jakarta terbentuk, muncul banyak perundingan yang menghasilkan gencatan senjata pada tanggal 14 Oktober 1946.
Dari gencatan senjata itu terjadilah kesepakatan untuk dilakukan perundingan mengenai pengakuan Belanda atas Indonesia.
Pertemuan Linggarjati terjadi pada tanggal 11 hingga 13 November 1946.
Kemudian Perjanjian Linggarjati disahkan pada tanggal 25 Maret 1947 di Istana Rijswijk Jakarta yang sekarang kita kenal sebagai Istana Merdeka.
Isi Perjanjian Linggarjati
Perjanjian yang telah disepakati itu memuat tiga poin penting, berikut isinya.
1. Pengakuan Belanda secara de facto atas eksistensi Negara Republik Indonesia yang meliputi Sumatra, Jawa, dan Madura. Belanda harus meninggalkan wilayah de facto paling lambat 1 Januari 1949.
2. Republik Indonesia dan Belanda akan bekerja sama membentuk negara Indonesia Serikat, salah satu bagiannya adalah Republik Indonesia.
3. Republik Indonesia Serikat dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia - Belanda dengan Ratu Belanda sebagai ketuanya.
Dibuatnya tiga poin perjanjian tersebut tentu memiliki tujuan tertentu.
Baca Juga: Perjanjian Ekstradisi ASEAN, dari Pengertian hingga Manfaatnya