5 Bentuk Koperasi yang Berkembang di Indonesia, Materi Kelas 5 SD Tema 8

By Fransiska Viola Gina, Kamis, 23 Maret 2023 | 08:15 WIB
Bentuk koperasi yang berkembang di Indonesia. (freepik/pch.vector)

Bobo.id - Pada buku tematik kelas 5 SD tema 8 subtema 2, kita akan belajar tentang usaha ekonomi yang dikelola kelompok.

Usaha kelompok dikelola secara bersama, baik modal, pengelolaan, maupun keuntungan. Contohnya adalah koperasi.

Koperasi merupakan usaha bersama yang berkembang di Indonesia dengan tujuan untuk menyejahterakan anggotanya.

Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi.

Koperasi sesuai dengan UUD 1945 pasal 33 ayat (1), yakni bentuk perekonomian disusun atas usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.

Koperasi pertama kali dikembangkan oleh Drs. Mohammad Hatta. Atas perannya ini, beliau dijuluki Bapak Koperasi Indonesia.

Bentuk-Bentuk Koperasi

Ada beberapa bentuk koperasi yang berkembang di Indonesia. Bentuk-bentuk koperasi di Indonesia adalah sebagai berikut:

  1. Koperasi Konsumsi
  2. Koperasi Simpan Pinjam
  3. Koperasi Produksi
  4. Koperasi Jasa
  5. Koperasi Serbausaha

Berikut penjelasannya:

1. Koperasi Konsumsi

Koperasi konsumsi adalah koperasi yang menjual berbagai barang kebutuhan pokok untuk para anggotanya.

Harga barang-barang yang tersedia pada koperasi konsumsi umumnya lebih murah dari harga yang beredar di pasaran. 

Baca Juga: 5 Bentuk Koperasi di Indonesia, Materi Kelas 5 SD

Sebagai contoh, koperasi konsumsi menjual beras, telur, gula, tepung, kopi, teh, bumbu masakan, dan lain sebagainya.