Bobo.id - Koperasi merupakan badan yang usaha yang menjadi penopang ekonomi rakyat di Indonesia.
Bahkan koperasi dianggap lebih unggul daripada bandan usaha lain, seperti yang dijelaskan pada materi PPKn kelas VII SMP.
Sebelum dikenalkan berbagai keunggulan dari koperasi, teman-teman perlu tahu pengertian dari koperasi.
Berikut akan dijelaskan pengertian dan fungsi utama dari adanya koperasi.
Pengertian Koperasi
Koperasi merupakan istilah yang diambil dari bahasa Inggris yaitu cooperation yang berarti kerja sama.
Sedangkan menurut Undang-Undang (UU) Nomor 25 tahun 1992, koperasi diartikan sebagai sebuah badan usaha yang beranggotakan sekumpulan orang yang kegiatannya berdasarkan pada prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi kerakyatan yang berasas kekuluargaan.
Ada juga tokoh terkenal di Indonesia yaitu Mohammad Hatta yang juga disebut sebagai bapak koperasi memiliki pendapat sendiri tentang koperasi.
Koperasi dianggap Mohammad Hatta sebagai suatu jenis badan usaha bersama yang menggunakan asas kekeluargaan dan gotong royong.
Karena itu, koperasi berperan penting dalam memperbaiki dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggotanya.
Nah, itu penyebab koperasi jadi badan usaha yang sangat bermanfaat dan penting bagi banyak orang.
Dalam menjalankan koperasi agar menghasilkan keuntungan yang merata bagi semua anggota, ada beberapa prinsip yang harus dilakukan, yaitu sebagai berikut.
Baca Juga: 5 Jenis Usaha Ekonomi yang Dikelola Kelompok, Pengertian, dan Ciri-cirinya