- Keanggotaan bersifat terbuka.
- Pengawasan bersifat demokratis.
- Bunga terbatas yang bermodal dari sesama anggota.
- Sisa hasil usaha dibagi berdasarkan kontribusi pada koperasi.
- Penjualan barang-barang disesuaikan dengan harga pasar yang berlaku dan pembayaran harus dalam bentuk tunai.
- Tidak ada diskriminasi dalam suku bangsa, ras, agama, dan aliran politik.
- Barang yang diperjualbelikan merupakan barang asli, bukan barang rusak, palsu, atau KW.
- Setiap anggota menerima edukasi secara berkesinambungan.
Dengan menerapkan prinsip tersebut koperasi bisa menjadi badan yang lebih maju dan berguna bagi anggotanya.
Nah, berikut akan dijelaskan lebih lengkap tentang berbagai fungsi dari koperasi.
Fungsi-Fungsi Koperasi
1. Membangun dan Mengembangkan
Koperasi memiliki peran untuk membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan anggota secara khusus dan masyarakat secara umum.
Jadi, koperasi berperan dalam mewujudkan kesejahteraan sosial dan ekonomi rakyat.
2. Meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM)
Koperasi juga berguna untuk meningkatkan SDM yang ada di lingkungannya hingga masyarakat menjadi lebih aktif.
Dengan kualitas SDM yang meningkat akan memberikan banyak manfaat bagi perekonomian.
3. Memperkuat Ketahanan Ekonomi Kerakyatan
Koperasi juga memiliki fungsi untuk memperkuat ketahanan ekonomi kerakyatan.
Fungsi ini menjadi pondasi kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
4. Mewujudkan dan Mengembangkan Perekonomian Nasional
Koperasi juga memiliki fungsi untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional.
Hal itu dilakukan dengan menggunakan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Baca Juga: 13 Pengertian Bank Menurut Ahli, dari Pierson hingga Ikatan Akutansi Indonesia
Keunggulan Koperasi
Dari penjelasan itu, tentu teman-teman sudah mulai memahami tentang keunggulan koperasi sebagai badan usaha.