5. Memajukan pendidikan dan penelitian untuk menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing tinggi.
d. Bidang Hukum
1. Mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku serta menghindari pelanggaran hukum yang dapat merugikan masyarakat dan negara.
2. Melaporkan tindakan kriminal atau kejahatan yang terjadi di sekitar lingkungan tempat tinggal atau kerja.
3. Berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan kampanye atau sosialisasi yang diselenggarakan pemerintah untuk memperkuat kesadaran hukum di masyarakat.
4. Berpartisipasi dalam proses pengadilan sebagai saksi atau warga negara yang terkait dengan kasus hukum tertentu.
5. Menghormati hak asasi manusia dan menentang diskriminasi apapun bentuknya, serta membela hak-hak masyarakat yang tidak terwakili.
e. Bidang Pertahanan Keamanan
1. Mengikuti pelatihan wajib sebagai anggota Resimen Mahasiswa atau Anggota Pertahanan Sipil untuk mendukung pertahanan dan keamanan nasional.
2. Mendaftar sebagai relawan atau donatur dalam kegiatan kemanusiaan seperti bencana alam atau krisis kemanusiaan.
3. Melakukan upaya pencegahan terorisme dan ekstremisme dengan melapor apabila melihat tanda-tanda yang mencurigakan atau membantu pemerintah dalam upaya pencegahan terorisme.
4. Menghormati pekerjaan dan tugas-tugas para petugas keamanan seperti TNI, Polisi, dan lainnya serta membantu mereka dalam menjalankan tugas keamanan dan pertahanan negara.
5. Menjaga keamanan lingkungan tempat tinggal dan melaporkan kejadian-kejadian yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban lingkungan setempat.
Baca Juga: Contoh Perbuatan yang Kurang Menunjukkan Sikap Bela Negara di Berbagai Bidang