Bobo.id - Indonesia adalah salah satu negara yang aktif dalam perdagangan internasional.
Perdagangan internasional adalah kegiatan pertukaran barang dan jasa antara negara-negara yang melibatkan ekspor (pengiriman barang ke luar negeri) dan impor (penerimaan barang dari luar negeri).
Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan konsumen di negara yang bersangkutan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara tersebut.
Perdagangan internasional dapat dilakukan baik oleh pemerintah, perusahaan, maupun individu dengan menggunakan berbagai alat seperti pasar bebas, perjanjian perdagangan, atau aturan tarif.
Perdagangan internasional sangat penting bagi perekonomian global karena memungkinkan negara-negara untuk saling berdagang dan memperoleh manfaat dari spesialisasi produksi dan perolehan barang dan jasa dengan biaya yang lebih murah dan efisien.
Sebagai negara yang aktif dalam perdagangan internasional, Indonesia juga aktif dalam kegiatan ekspor dan impor.
Apa saja contoh bentuk-bentuk kegiatan ekspor dan impor di Indonesia?
Kita bahas bersama-sama berikut ini, yuk!
5 Contoh Kegiatan Ekspor di Indonesia
Berikut ini 5 contoh kegiatan ekspor di Indonesia yang dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN):
1. PT Pertamina (Persero)
Pertamina adalah perusahaan minyak dan gas bumi milik negara Indonesia yang berperan penting dalam menghasilkan minyak mentah dan gas alam untuk ekspor.
Selain itu, Pertamina juga mengekspor produk-produk turunan minyak seperti bahan bakar minyak (BBM), LPG, dan bahan bakar aviasi.
Baca Juga: 5 Dampak Positif Globalisasi di Bidang Ekonomi dan Penjelasannya, Materi IPS