Kebijakan Pemerintah Militer Jepang Terhadap Bangsa Indonesia, Materi IPS

By Fransiska Viola Gina, Sabtu, 8 April 2023 | 11:00 WIB
Kebijakan pemerintah militer Jepang di Indonesia. (freepik)

Namun dalam perkembangannya, gerakan ini diketahui kurang berhasil. Hal ini membuat Jepang membentuk organisasi lain yang lebih menarik.

Sebagai gantinya, Jepang mendirikan Pusat Tenaga Rakyat (Putera) pada 1 Maret 1943. Gerakan ini dipimpin oleh tokoh Empat Serangkai.

Para tokoh memanfaatan Putera untuk melakukan konsolidasi dengan tokoh perjuangan. Hal ini membuat Putera dibubarkan Jepang.

Pada 1944 dibentuklah Jawa Hokokai (Gerakan Kebaktian Jawa). Tujuannya menggalang dukungan untuk rela berkorban demi Jepang.

Untuk menarik umat Islam, dibentuk Masyumi (Majelis Syuro Muslimin Indonesia), dipimpin K.H. Hasyim Asyari dan K.H. Mas Mansyur.

2. Pembentukan Organisasi Semi Militer

Jepang membentuk berbagai organisasi semi militer, seperti Seinendan, Fujinkai, Keibodan, Heiho, dan Pembela Tanah Air (Peta).

Hal ini dilakukan karena Jepang menyadari pentingnya mengerahkan rakyat Indonesia untuk membantu perang menghadapi sekutu.

Organisasi Barisan Pemuda (Seinendan) dibentuk 9 Maret 1943. Tujuannya memberi bekal bela negara agar siap mempertahankan tanah airnya.

Dalam kenyataannya, tujuan itu hanya menarik minat rakyat Indonesia. Maksudnya untuk membantu menghadapi tentara sekutu.

Sementara itu, Fujinkai merupakan himpunan kaum wanita di atas 15 tahun untuk terikat dalam latihan semi militer. 

Baca Juga: Melengkapi Tabel Perlawanan Rakyat Pada Pendudukan Jepang, Cari Jawaban IPS

Keibodan adalah barisan pembantu polisi untuk laki-laki berumur 20-25 tahun. Heiho adalah organisasi prajurit pembantu tentara Jepang.