4. Asal sekolah di dalam provinsi DKI Jakarta, lulusan tahun 2021 dan 2022.
5. Tidak terdaftar pada satuan pendidikan lainnya.
6. Asal satuan pendidikan asing, melampirkan surat rekomendasi.
Rincian Dokumen yang Dibutuhkan
Selain ketentuan di atas, ada pula dokumen sebagai syarat pra pendaftaran PPDB Jakarta yang perlu dipersiapkan.
Dokumen yang dibutuhkan ini bisa berbeda sesuai dengan jenjang yang akan didaftar. Berikut ini rinciannya:
1. Jenjang SMP
- Kartu Keluarga.
- Nilai Rapor dengan rincian: Kelas 4 (semester 1 dan 2), kelas 5 (semester 1 dan 2), dan kelas 6 (semester 1).
- Sertifikat akreditasi sekolah.
- Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor peserta didik dari sekolah.
- Sertifikat prestasi akademik.
- Sertifikat prestasi non akademik.
Baca Juga: 8 Link Penting PPDB Sumut 2022, Salah Satunya Link Data Pendaftar