Bobo.id - Pra pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2023 sudah mulai dibuka, lo.
Tahap pra pendaftaran ini dibuka untuk jenjang SMP dan SMA/SMK sejak 10 Mei kemarin hingga 9 Juni mendatang.
Tahap ini wajib dilakukan sebelum calon peserta didik bisa mengaktivitasi akun pendaftarannya, teman-teman.
Bagi kamu yang ingin mendaftar bisa melakukan registrasi lewat laman berikut: https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran-ppdb2023/registrasi.
Di halaman itu, calon peserta didik baru akan diminta mengisi identitas pribadi dan identitas alamat dengan benar.
Setelah registrasi, calon peserta didik melanjutkan proses dengan login ke: https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran-ppdb2023/login.
Meski begitu, prapendaftaran ini tidak diikuti oleh semua calon peserta didik, melainkan untuk calon peserta didik tertentu.
Siapa yang Harus Ikut Pra Pendaftaran?
Calon peserta didik baru yang harus mengikuti pra pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru DKI Jakarta, antara lain:
1. Calon peserta didik baru yang mendaftar ke jenjang SMP, SMA, dan SMK.
2. Calon peserta didik baru yang berdomisili DKI Jakarta selambat-lambatnya pada tanggal 1 Juni 2022.
3. Asal sekolah di luar provinsi DKI Jakarta, lulusan tahun 2021, 2022, dan 2023.
Baca Juga: Cek Pengumuman PPDB SMP Kota Tangerang Jalur Prestasi Tahap 2, Rilis Hari Ini!
4. Asal sekolah di dalam provinsi DKI Jakarta, lulusan tahun 2021 dan 2022.
5. Tidak terdaftar pada satuan pendidikan lainnya.
6. Asal satuan pendidikan asing, melampirkan surat rekomendasi.
Rincian Dokumen yang Dibutuhkan
Selain ketentuan di atas, ada pula dokumen sebagai syarat pra pendaftaran PPDB Jakarta yang perlu dipersiapkan.
Dokumen yang dibutuhkan ini bisa berbeda sesuai dengan jenjang yang akan didaftar. Berikut ini rinciannya:
1. Jenjang SMP
- Kartu Keluarga.
- Nilai Rapor dengan rincian: Kelas 4 (semester 1 dan 2), kelas 5 (semester 1 dan 2), dan kelas 6 (semester 1).
- Sertifikat akreditasi sekolah.
- Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor peserta didik dari sekolah.
- Sertifikat prestasi akademik.
- Sertifikat prestasi non akademik.
Baca Juga: 8 Link Penting PPDB Sumut 2022, Salah Satunya Link Data Pendaftar
- Surat pertanggungjawaban mutlak keabsahan dokumen.
2. Jenjang SMA/SMK
- Kartu Keluarga
- Nilai rapor dengan rincian: kelas 7 (semester 1 dan 2), kelas 8 (semester 1 dan 2), dan kelas 9 (semester 1).
- Sertifikat akreditasi sekolah.
- Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor peserta didik dari sekolah.
- Sertifikat prestasi akademik.
- Sertifikat prestasi non akademik.
- Surat keputusan kepala sekolah tentang susunan pengurus OSIS/MPK.
- Surat keputusan kepala sekolah tentang susunan pengurus ekstrakurikuler.
- Surat pertanggungjawaban Mutlak keabsahan dokumen.
Sebagai informasi, dokumen yang wajib diunggah saat pra pendaftaran adalah kartu keluarga, rapor, dan sertifikasi akreditasi.
Sementara itu, beberapa dokumen lainnya yang Bobo sebutkan itu hanya diunggah bagi calon peserta didik baru yang memiliknya.
Baca Juga: Cara Melihat Pengumuman PPDB Online Tahun 2022 di Jawa
----
Kuis! |
Kapan pra pendaftaran PPDB DKI Jakarta dibuka? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Ikuti juga keseruan rangkaian acara ulang tahun Majalah Bobo yang ke-50 di majalah, website, dan media sosial Majalah Bobo, ya! #50TahunMajalahBobo2023