5 Bentuk Koperasi di Indonesia dan Penjelasannya, Materi Kelas 5 SD

By Fransiska Viola Gina, Minggu, 14 Mei 2023 | 20:00 WIB
Bentuk-bentuk koperasi yang ada di Indonesia. (freepik/cookie-studio)

Koperasi ini bermanfaat untuk memenuhi layanan pembiayaan dalam bidang jasa serta sebagai wadah pemersatu dan perwakilan. 

Anggota koperasi bisa berperan sebagai pemilik dan nasabah konsumen dan atau produsen yang menawarkan jasa. 

Dalam status anggota sebagai konsumen jasa, maka koperasi yang didirikan tergolong dalam koperasi pengadaan jasa. 

Koperasi jasa ini mendapatkan pemasukannya bukan dari penjualan suatu barang, melainkan dari jasa yang ditawarkannya. 

Beberapa contoh koperasi jasa, seperti koperasi jasa angkutan, koperasi jasa fotokopi, koperasi jasa asuransi, dan lainnya. 

5. Koperasi Serba Usaha

Koperasi serba usaha adalah koperasi yang kegiatan usahanya merupakan gabungan dari jenis-jenis koperasi sebelumnya. 

Contohnya, koperasi ini mengelola penyediaan barang konsumsi, simpan pinjam, penyediaan bahan baku, dan penyaluran hasil produksi. 

Koperasi ini beranggotakan orang-orang atau badan hukum dengan melandaskan kegiatannya pada prinsip koperasi.

Koperasi serba usaha bisa dikatakan fleksibel sehingga menjadi salah satu solusi yang tepat untuk meningkatkan kesejahteraan. 

Contoh koperasi serba usaha, mulai dari koperasi di sekolah, koperasi karyawan, hingga koperasi unit desa atau KUD.

Nah, itulah lima bentuk koperasi di Indonesia dan penjelasannya. Semoga informasi ini bisa bermanfaat untuk teman-teman, ya.

Baca Juga: Perbedaan Koperasi dengan Badan Usaha Lain, dari Kelembagaan hingga Keuntungan