Modal yang digunakan untuk membentuk usaha dikelola kelompok ini umumnya cukup besar, lebih dari usaha oleh perorangan.
Modalnya dikumpulkan dari beberapa orang. Tak hanya itu, pengelolaan perusahaan dan bagi hasil pun dilakukan bersama-sama.
Ciri-Ciri Usaha Perseorangan dan Kelompok
Setelah mengetahui pengertiannya, berikut ini Bobo akan memberikan perbedaan ciri-ciri agar semakin mudah untuk membedakannya.
1. Ciri Usaha Perseorangan
- Mudah didirikan karena hanya ditentukan oleh satu orang sebagai pemilik usaha.
- Modalnya relatif kecil karena minim biaya operasional.
- Hasil keuntungan bersifat relatif, tergantung usaha yang dilakukan.
- Hampir tidak dibebankan pajak karena biasanya sudah punya tempat sendiri.
- Tidak perlu izin resmi yang membutuhkan waktu lama.
- Lebih sederhana dan mudah untuk dikelola.
2. Ciri Usaha Kelompok
- Terdapat tugas yang jelas bagi setiap anggotanya.
- Proses pembagian tugas jadi lebih mudah karena tidak dikerjakan sendirian.
- Modal lebih banyak karena dikumpulkan secara patungan.