Bobo.id - Pada materi kelas 5 SD tema 9 subtema 2, kita akan belajar tentang usaha ekonomi yang dikelola perseorangan dan kelompok.
Usaha merupakan kegiatan yang dilakukan untuk memperoleh keuntungan yang terus menerus secara berkesinambungan.
Sementara usaha ekonomi adalah kegiatan yang biasa dilakukan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
Pada pembelajaran sebelumnya, kita sudah mengetahuai beberapa jenis usaha ekonomi yang dilakukan oleh masyarakat.
Ada usaha ekonomi yang memanfaatkan alam dan lingkungan sekitar, seperti pertanian, perikanan, perkebunan, dan pertambangan.
Selain itu, usaha ekonomi juga bisa dibedakan berdasarkan pengelolaannya, yakni dikelola oleh perseorangan dan dikelola oleh kelompok.
Memangnya apa perbedaan usaha ekonomi yang dikelola perseorangan dengan kelompok, Bo? Simak informasi berikut ini, yuk!
Pengertian Usaha Perseorangan dan Kelompok
Usaha perseorangan adalah suatu usaha yang kepemilikan usahanya dimiliki oleh perseorangan atau satu orang individu saja.
Modal yang digunakan oleh usaha perseorangan juga tidak banyak, sementara pegawai yang terdapat di dalamnya juga sedikit.
Usaha perseorangan sama halnya ketika kita melihat tetangga sedang berbisnis UMKM atau Usaha Mikro Kecil dan Menengah.
Sementara itu, usaha kelompok adalah usaha yang kepemilikan dan pengelolaannya dilakukan oleh beberapa orang bersama.
Baca Juga: 6 Jenis Usaha Ekonomi yang Dikelola Kelompok dan Contohnya, Materi Kelas 5 SD
Modal yang digunakan untuk membentuk usaha dikelola kelompok ini umumnya cukup besar, lebih dari usaha oleh perorangan.
Modalnya dikumpulkan dari beberapa orang. Tak hanya itu, pengelolaan perusahaan dan bagi hasil pun dilakukan bersama-sama.
Ciri-Ciri Usaha Perseorangan dan Kelompok
Setelah mengetahui pengertiannya, berikut ini Bobo akan memberikan perbedaan ciri-ciri agar semakin mudah untuk membedakannya.
1. Ciri Usaha Perseorangan
- Mudah didirikan karena hanya ditentukan oleh satu orang sebagai pemilik usaha.
- Modalnya relatif kecil karena minim biaya operasional.
- Hasil keuntungan bersifat relatif, tergantung usaha yang dilakukan.
- Hampir tidak dibebankan pajak karena biasanya sudah punya tempat sendiri.
- Tidak perlu izin resmi yang membutuhkan waktu lama.
- Lebih sederhana dan mudah untuk dikelola.
2. Ciri Usaha Kelompok
- Terdapat tugas yang jelas bagi setiap anggotanya.
- Proses pembagian tugas jadi lebih mudah karena tidak dikerjakan sendirian.
- Modal lebih banyak karena dikumpulkan secara patungan.
Baca Juga: 4 Jenis Usaha Ekonomi yang Dikelola Sendiri dan Contohnya, Materi Kelas 5 SD
- Menanggung keuntungan dan kerugian secara bersama.
- Saat mendapat keuntungan, harus melakukan bagi hasil terhadap setiap pihak.
- Perlu izin resmi sehingga membutuhkan waktu lama.
Contoh Usaha Perseorangan dan Kelompok
Setelah memahami pengertian dan ciri-ciri, Bobo akan mengajakmu mengetahui contoh usaha perseorangan dan kelompok. Simak, yuk!
1. Contoh Usaha Perseorangan
- Usaha pertanian: budidaya tanaman hias, pupuk tanaman, usaha tanaman rempah, menjual tanaman obat, hidroponik, dan lain sebagainya.
- Usaha perdagangan: pengecer, toko kelontok, toko grosir, minimarket, atau reseller dengan menjual produk dari pihak lain.
- Usaha jasa: fotografer, jasa desain, jasa editor, jasa penerjemah, jasa privat online, jasa laundry, jasa fotokopi, tukang cukur, dan lainnya.
- Perikanan: penangkapan ikan, pembudidayaan ikan, pengangkutan ikan, pengolahan ikan, dan usaha pemasaran ikan.
- Industri: membuat kerajinan tangan berupa pembuatan keramik, souvenir, tembikar, anyaman, dan juga mebel.
2. Contoh Usaha Kelompok
- Firma: firma hukum, firma akuntansi, firma nike, hingga firma diadora.
- Persekutuan Komanditer: CV. Malino Trading, CV. Unicorn, CV. Senandung Ibu Pertiwi.
Baca Juga: Informasi Penting dari Teks 'Menghargai Kegiatan Usaha Ekonomi Orang Lain'
- Perseroan Terbatas: PT. Pertamina, PT Kimia Farma Terbuka, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk., dan PT Garuda Indonesia Tbk.
- Badan Usaha Milik Negara: PT Bank Negara Indonesia Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia Tbk., dan lain sebagainya.
- Perusahaan Daerah.
Nah, itulah penjelasan tentang perbedaan usaha ekonomi yang dikelola perseorangan dengan kelompok. Semoga bisa bermanfaat, ya.
----
Kuis! |
Apa yang dimaksud dengan usaha ekonomi? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Ikuti juga keseruan rangkaian acara ulang tahun Majalah Bobo yang ke-50 di majalah, website, dan media sosial Majalah Bobo, ya! #50TahunMajalahBobo2023