Bobo.id - Pada materi kelas 5 SD tema 9 subtema 2, kita akan belajar tentang usaha ekonomi yang dikelola sendiri.
Usaha ekonomi adalah kegiatan yang biasa dilakukan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Berdasarkan pengelolaannya, jenis usaha ekonomi dibedakan menjadi dua, yakni usaha ekonomi yang dikelola sendiri atau perorangan dan kelompok.
Usaha ekonomi yang dikelola perorangan biasanya memiliki modal yang sedikit atau terbatas.
Usaha yang dikelola kelompok adalah usaha yang dijalankan bersama dalam hal modal, pengelolaan, maupun bagi hasil.
Sebelumnya, kita sudah mengenal beberapa jenis usaha ekonomi yang dikelola sendiri, seperti pertanian dan perdagangan.
Nah, kali ini Bobo akan memberikan contoh jenis usaha ekonomi yang dikelola kelompok. Simak informasi berikut ini, yuk!
Firma merupakan usaha ekonomi yang dikelola kelompok yang didirikan oleh sekurang-kurangnya dua orang.
Biasanya, usaha ekonomi berbentuk firma didirikan oleh orang-orang yang sudah saling mengenal sebelumnya.
Hal ini karena setiap anggota firma memiliki hak atas nama firma. Selain itu, anggotanya juga bertanggung jawab atas risiko kerugian.
Usaha berbentuk firma ini biasanya begerak di bidang layanan konsultasi hukum maupun badan keuangan.
Baca Juga: 4 Jenis Usaha Ekonomi yang Dikelola Sendiri dan Contohnya, Materi Kelas 5 SD
Contoh usaha ekonomi berbentuk firma di Indonesia, yakni firma hukum, firma akuntansi, firma nike, hingga firma diadora.
Persekutuan komanditer atau yang kerap dikenal dengan CV didirikan oleh satu orang pengusaha atau lebih.
Modal untuk mendirikan persekutuan komanditer ini berasal dari pengusaha itu dan dari beberapa penanam modal.
Pengusaha menjadi pimpinan perusahaan dan bertanggung jawab atas kelangsungan hidup perusahaannya.
Sementara itu, para penanam modal diketahui mempercayakan pengelolaan Persekutuan Komanditer pada pengusaha.
Dalam hal ini, pengusaha yang berperan pada pengelolaan disebut sekutu aktif, sementara investor disebut sekutu pasif.
Sebuah perusahaan yang berbentuk persekutuan komanditer ini bisa dikembangkan dari usaha ekonomi firma.
Hal ini terjadi jika sebuah firma ingin mengembangkan usaha dan membutuhkan tambahan modal.
Contoh Perseroan Terbatas adalah CV. Malino Trading, CV. Unicorn, CV. Senandung Ibu Pertiwi, dan lain sebagainya.
Perseroan Terbatas atau yang dikenal dengan PT merupakan usaha bersama yang modalnya berupa kumpulan saham.
Saham adalah surat berharga sebagai tanda keikutsertaan menanamkan modal dalam suatu perusahaan.
Baca Juga: Informasi Penting dari Teks 'Menghargai Kegiatan Usaha Ekonomi Orang Lain'
Setiap saham ini memiliki nilai nominal tertentu. Pemilik saham pun akan memperoleh keuntungan berupa dividen.
Bagi perseroan yang ingin mengembangkan dan memperluas usaha, maka sahamnya bisa diperdagangkan di pasar modal.
Contohnya adalah PT. Pertamina, PT Kimia Farma Terbuka, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk., dan PT Garuda Indonesia Tbk.
BUMN atau Perusahaan negara adalah perusahaan yang seluruh modalnya dimiliki oleh suatu negara.
BUMN umumnya melayani kepentingan umum dan pelayanan publik. Selain itu, produknya juga diminati semua kalangan.
Ada tiga bentuk perusahaan negara, yakni Perusahaan Jawatan (Perjan), Perusahaan Umum (Perum) dan Perusahaan Perseroan (Persero).
Badan Usaha Milik Negara ini umumnya bergerak di bidang usaha yang bersifat strategis dan vital atau penting.
Contohnya adalah PT Bank Negara Indonesia Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia Tbk., dan lain sebagainya.
Perusahaan daerah adalah jenis usaha ekonomi yang modalnya dimiliki dan bersumber dari kas milik pemerintah daerah.
Tujuan pendirian perusahaan daerah adalah untuk melaksanakan pembangunan ekonomi daerah dan nasional.
Selain itu, perusahaan daerah juga bertujuan untuk menyediakan lapangan kerja untuk memajukan masyarakat.
Baca Juga: 5 Jenis Usaha Ekonomi yang Dikelola Kelompok, Pengertian, dan Ciri-cirinya
Koperasi adalah usaha bersama dalam bidang ekonomi yang didirikan berdasarkan prinsip kerja sama dan gotong royong.
Bentuk usaha berupa koperasi ini didirikan berdasarkan prinsip saling membutuhkan dan kesamaan kebutuhan anggotanya.
Yap, koperasi bertujuan untuk mensejahterakan anggota. Keanggotaan pada koperasi bersifat sukarela, teman-teman.
Di Indonesia, koperasi terbagi menjadi lima, yakni:
Nah, itulah penjelasan terkait jenis usaha ekonomi yang dikelola kelompok. Semoga informasi ini bisa bermanfaat, ya.
----
Kuis! |
Apa yang dimaksud dengan usaha ekonomi dikelola kelompok? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Ikuti juga keseruan rangkaian acara ulang tahun Majalah Bobo yang ke-50 di majalah, website, dan media sosial Majalah Bobo, ya! #50TahunMajalahBobo2023
Cara Bersikap terhadap Barang yang Dipakai, Materi Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka
Source | : | Kompas.com,Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013 |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR