Bobo.id - Pada materi kelas 5 SD tema 9 subtema 2, kita akan belajar tentang usaha ekonomi yang dikelola sendiri.
Usaha ekonomi adalah kegiatan yang biasa dilakukan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Berdasarkan pengelolaannya, jenis usaha ekonomi dibedakan menjadi dua, yakni usaha ekonomi yang dikelola sendiri atau perorangan dan kelompok.
Usaha ekonomi yang dikelola perorangan biasanya memiliki modal yang sedikit atau terbatas.
Usaha yang dikelola kelompok adalah usaha yang dijalankan bersama dalam hal modal, pengelolaan, maupun bagi hasil.
Sebelumnya, kita sudah mengenal beberapa jenis usaha ekonomi yang dikelola sendiri, seperti pertanian dan perdagangan.
Nah, kali ini Bobo akan memberikan contoh jenis usaha ekonomi yang dikelola kelompok. Simak informasi berikut ini, yuk!
Firma merupakan usaha ekonomi yang dikelola kelompok yang didirikan oleh sekurang-kurangnya dua orang.
Biasanya, usaha ekonomi berbentuk firma didirikan oleh orang-orang yang sudah saling mengenal sebelumnya.
Hal ini karena setiap anggota firma memiliki hak atas nama firma. Selain itu, anggotanya juga bertanggung jawab atas risiko kerugian.
Usaha berbentuk firma ini biasanya begerak di bidang layanan konsultasi hukum maupun badan keuangan.
Baca Juga: 4 Jenis Usaha Ekonomi yang Dikelola Sendiri dan Contohnya, Materi Kelas 5 SD
Source | : | Kompas.com,Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013 |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR