Bobo.id - Pada materi kelas 5 SD tema 2, kita akan belajar bersama tentang jenis usaha ekonomi.
Jenis usaha ekonomi ini dibagi menjadi dua, yakni jenis usaha ekonomi yang dikelola sendiri dan jenis usaha ekonomi yang dikelola kelompok.
Usaha yang dikelola sendiri contohnya seperti usaha pertanian, usaha perdagangan, usaha jasa, dan industri kecil.
Sementara itu, usaha yang dikelola kelompok contohnya seperti firma, persekutuan komanditer, perseroan terbatas, Badan Usaha Milik Negara, dan koperasi.
Selain itu, jenis usaha yang dikelola kelompok umumnya modal, pengelolaan, hingga keuntungan adalah milik bersama.
Kali ini, Bobo akan menjelaskan tentang macam-macam bentuk usaha ekonomi yang dikelola kelompok. Simak, yuk!
1. Firma
Firma merupakan usaha ekonomi dikelola dikelompok yang didirikan oleh sekurang-kurangnya dua sekutu.
Pendiri firma ini umumnya adalah orang-orang yang sudah saling mengenal satu sama lain, teman-teman.
Ini karena setiap anggota firma memiliki hak untuk bertindak atas nama firma. Selain itu, anggota firma juga bertanggung jawab atas risiko kerugian firma.
Usaha berbentuk firma ini biasanya bergerak di bidang layanan konsultasi hukum maupun badan keuangan.
Baca Juga: Badan Usaha Firma: Pengertian dan Ciri-cirinya, Cari Jawaban Kelas 5 SD
Contoh firma di Indonesia yakni firma hukum, firma akuntansi, firma Crocs, firma Nike, hingga firma Diadora.
2. Persekutuan Komanditer
Persekutuan komanditer atau CV didirikan oleh sekurang-kurangnya dua orang yang menyetorkan modal.
Pada persekutuan komanditer terdapat dua jenis sekutu, yakni sekutu aktif dan juga sekutu pasif.
Sekutu aktif berperan sebagai investor dan pengelola, sementara itu sekutu pasif berperan sebagai investor tanpa terlibat dalam pengelolaan.
Bentuk usaha ini dapat dikembangkan dari firma. Ini dimungkinkan jika firma ingin memperluas usahanya dan membutuhkan banyak modal.
Contoh perseroan terbatas adalah CV. Galuh Candra Kirana, CV. Malino Trading, CV. Unicorn, CV. Senandung Ibu Pertiwi, dan lain sebagainya.
3. Perseroan Terbatas
Perseroan terbatas atau yang sering disebut dengan PT adalah usaha bersama yang modalnya berupa kumpulan saham.
Saham diartikan sebagai bukti kepemilikan suatu perusahaan atas penyetoran modal.
Setiap saham ini memiliki nilai nominal tertentu. Pemilik saham pun akan memperoleh keuntungan berupa dividen.
Baca Juga: Pengertian dan Ciri-Ciri Jenis Usaha Kelompok, Cari Jawaban Kelas 5 Tema 9
Bagi perseoran yang ingin mengembangkan dan memperluas usaha, maka sahamnya dapat diperdagangkan di pasar modal.
Contoh perseroan terbatas adalah PT. Pertamina, PT Kimia Farma Terbuka, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk., dan PT Garuda Indonesia Tbk.
4. Badan Usaha Milik Negara
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau perusahaan negara yakni sebuah perusahaan yang seluruh atau sebagian modalnya dimiliki negara.
BUMN dapat berbentuk perusahaan umum atau perum dan juga Perseroan Terbatas atau PT, teman-teman.
Badan Usaha Milik Negara ini umumnya bergerak di bidang usaha yang bersifat strategis dan vital atau penting.
PT Bank Negara Indonesia Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia Tbk., Perum Percetakan Uang Republik Indonesia.
5. Koperasi
Koperasi merupakan usaha yang dikelola kelompok dengan tujuan untuk menyejahterakan anggotanya.
Pengertian koperasi pun juga tercantum dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi.
Baca Juga: Apa Itu Koperasi? Ini Pengertian, Prinsip, dan Kedudukannya
Koperasi juga bisa diartikan sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Koperasi pertama kali dikembangkan oleh Drs. Mohammad Hatta. Atas perannya, beliau kemudian dijuluki sebagai Bapak Koperasi Indonesia.
Nah, itulah lima bentuk usaha ekonomi yang dikelola kelompok. Semoga informasi ini bisa bermanfaat untuk teman-teman, ya.
----
Kuis! |
Apa perbedaan sekutu aktif dan sekutu pasif pada persekutuan komanditer? |
Petunjuk: cek di halaman 2! |
Tonton video ini, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Cara Bersikap terhadap Barang yang Dipakai, Materi Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka
Source | : | Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013 |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR