Contoh usaha ekonomi berbentuk firma di Indonesia, yakni firma hukum, firma akuntansi, firma nike, hingga firma diadora.
Persekutuan komanditer atau yang kerap dikenal dengan CV didirikan oleh satu orang pengusaha atau lebih.
Modal untuk mendirikan persekutuan komanditer ini berasal dari pengusaha itu dan dari beberapa penanam modal.
Pengusaha menjadi pimpinan perusahaan dan bertanggung jawab atas kelangsungan hidup perusahaannya.
Sementara itu, para penanam modal diketahui mempercayakan pengelolaan Persekutuan Komanditer pada pengusaha.
Dalam hal ini, pengusaha yang berperan pada pengelolaan disebut sekutu aktif, sementara investor disebut sekutu pasif.
Sebuah perusahaan yang berbentuk persekutuan komanditer ini bisa dikembangkan dari usaha ekonomi firma.
Hal ini terjadi jika sebuah firma ingin mengembangkan usaha dan membutuhkan tambahan modal.
Contoh Perseroan Terbatas adalah CV. Malino Trading, CV. Unicorn, CV. Senandung Ibu Pertiwi, dan lain sebagainya.
Perseroan Terbatas atau yang dikenal dengan PT merupakan usaha bersama yang modalnya berupa kumpulan saham.
Saham adalah surat berharga sebagai tanda keikutsertaan menanamkan modal dalam suatu perusahaan.
Baca Juga: Informasi Penting dari Teks 'Menghargai Kegiatan Usaha Ekonomi Orang Lain'
Cara Bersikap terhadap Barang yang Dipakai, Materi Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka
Source | : | Kompas.com,Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013 |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR