Proses Perumusan Pancasila dan 3 Tokoh yang Berperan, Materi PPKn

By Amirul Nisa, Sabtu, 27 Mei 2023 | 12:00 WIB
Pancasila memiliki proses panjang hingga bisa digunakan sampai saat ini sebagai dasar negara. (freepik)

Pembahasan tentang dasar negara ini dilakukan pada sidang pertama tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945.

Selama sidang itu, ada beberapa usulan tentang dasar negara yang kemudian setiapnya dibahas dan musyawarahkan.

Berikut akan dijelaskan isi setiap usulan dan tokoh yang terlibat dalam perumusan Pancasila sebagai dasar negara.

Tokoh Perumus Pancasila

Ada beberapa tokoh yang memberikan usulan tentang dasar negara.

Berikut usulan dari tiap tokoh serta beberapa penjelasan singkat.

1. Usulan Moh Yamin

Moh Yamin adalah tokoh yang pertama kali mengusulkan dasar negara Indonesia.

Ia menyampaikan usulannya dalam sebuah pidato tidak tertulis.

Moh Yamin menyebut ada lima asas yang cocok dijadikan dasar negara.

  1. Peri Kebangsaan
  2. Peri Kemanusiaan
  3. Peri Ketuhanan
  4. Peri Kerakyatan
  5. Kesejahteraan Rakyat.

Usulan dari Moh Yamin diterima saat sidang dan masih terus dibahas hingga akhirnya muncul dua usulan lain.

Baca Juga: Mengenal Kitab Sutasoma, dari Pengarang hingga Semboyan Bhinneka Tunggal Ika

2. Usulan Soepomo

Tokoh lain yang memberikan usulan untuk dasar negara adalah Soepomo.

Soepomo menyampaikan pendapatnya pada sidang BPUPKI tepatnya pada tanggal 31 Mei 1945 tepat dua hari setelah Moh Yamin menyapaikan pendapat.