Contoh Hak Warga Negara terhadap Hukum, Materi Kelas 4 SD Tema 9

By Grace Eirin, Jumat, 23 Juni 2023 | 11:00 WIB
Contoh hak warga negara Indonesia di hadapan hukum. (Freepik)

"Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi."

- UUD 1945 Pasal 28I ayat (4)

"Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah."

- UUD 1945 Pasal 28I ayat (5)

"Untuk menegakkan dan melindungi hak asasi manusia sesuai dengan prinsip negara hukum yang demokratis, maka pelaksanaan hak asasi manusia dijamin, diatur, dan dituangkan dalam peraturan perundang-undangan."

- UU No. 39 Tahun 1999 Pasal 3 ayat (2)

"Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan perlakuan hukum yang adil serta mendapatkan kepastian hukum dan perlakuan yang sama di depan hukum."

- UU No. 39 Tahun 1999 Pasal 5 ayat (1)

"Setiap orang diakui sebagai manusia pribadi yang berhak menuntut dan memperoleh perlakuan serta perlindungan yang sama sesuai dengan martabat kemanusiaannya di depan hukum."

- UU No. 39 Tahun 1999 Pasal 5 ayat (2)

"Setiap orang berhak mendapat bantuan dan perlindungan yang adil dari pengadilan yang obyektif dan tidak berpihak."

Baca Juga: Contoh Hak Warga Negara terhadap Teknologi, Materi Kelas 4 SD