Bobo.id - Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang diatur secara resmi oleh hukum yang berlaku di negara tersebut.
Pada artikel sebelumnya, teman-teman telah belajar menyebutkan contoh hak warga negara dalam berpendapat.
Kali ini, kita akan mencari tahu hak warga negara terhadap hukum.
Sebagai negara hukum, Indonesia berlandaskan pada peraturan hukum dalam menjamin adanya keadilan bagi seluruh warga masyarakatnya.
Artinya, setiap warga negara punya hak yang sama di hadapan hukum, teman-teman.
Pada pelajaran tematik kelas 4 SD tema 9, kita akan belajar menyebutkan contoh hak warga negara terhadap hukum.
Yuk, temukan kunci jawaban pertanyaan tersebut dari penjelasan berikut ini!
Dasar Hukum yang Mengatur Hak atas Hukum
Berikut ini beberapa dasar hukum yang mengatur khusus tentang hak warga negara di hadapan hukum.
- UUD 1945 Pasal 28D ayat (1)
"Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum."
- UUD 1945 Pasal 28G ayat (1)
Baca Juga: Contoh Hak Warga Negara dalam Berpendapat, Materi Kelas 4 SD