Status Pandemi Covid-19 Resmi Dicabut dan Diganti Endemi, Apa Bedanya?

By Fransiska Viola Gina, Jumat, 23 Juni 2023 | 14:00 WIB
Status pandemi Covid-19 dicabut dan diubah jadi endemi. (Freepik)

Bobo.id - Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa pemerintah secara resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia.

Beliau juga menyebut bahwa mulai 21 Juni 2023, Indonesia dinyatakan telah beralih dari masa pandemi menjadi endemi.

Keputusan ini diambil karena angka konfirmasi harian Covid-19 yang sudah mendekati nihil atau nol pasien tiap harinya.

Selain itu, lebih dari 90 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19 secara langsung maupun vaksin.

Status public health emergency of international concern yang dicabut WHO makin memperkuat pengubahan status jadi endemi.

Hmm, memangnya apa yang menjadi pembeda dari status pandemi dan endemi, Bo? Kita cari tahu bersama, yuk!

Beda Pandemi dan Endemi

Pandemi dan endemi menjadi dua kata yang sudah tidak asing lagi, apalagi setelah virus Corona mewabah di Indonesia.

Tak hanya virus Corona, kedua istilah itu erat kaitannya dengan munculnya suatu wabah atau virus di sebuah wilayah atau negara.

Lalu, apa yang membedakannya?

Pandemi terjadi ketika penyakit menyebar dengan cepat ke seluruh negara atau benua. Banyak kasus muncul setiap hari.

Baca Juga: Mengenal Disease X, Penyakit yang Disebut Bisa Picu Pandemi Baru Setelah COVID-19