"Setiap anak berhak untuk beribadah menurut agamanya, berpikir, dan berekspresi sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usianya, dalam bimbingan orang tua."
- Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Pasal 7
"Setiap anak berhak untuk mengetahui orang tuanya, dibesarkan, dan diasuh oleh orang tuanya sendiri."
Contoh Hak Anak yang Dilindungi oleh Negara
Berikut ini contoh hak anak yang dilindungi oleh negara.
1. Berhak untuk mendapatkan kehidupan layak.
2. Berhak memperoleh pendidikan.
3. Berhak atas status kewarganegaraan.
4. Berhak mengembangkan dirinya.
5. Berhak memeluk agama dan beribadat menurut agamanya.
6. Berhak atas suatu nama sebagai identitas diri.
7. Berhak berekspresi sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usianya.
Baca Juga: Contoh Hak Warga Negara terhadap Hukum, Materi Kelas 4 SD Tema 9