Bobo.id - Setiap anak Indonesia memiliki hak yang harus diterimanya.
Ini mencakup hak terhadap akses kesehatan, pendidikan, pengembangan diri, dan sebagainya.
Dasar hukum yang mengatur tentang hak anak yakni Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sebelumnya, kita telah belajar mengenal bentuk hak warga negara dalam memeluk agama dan beribadah.
Pada pelajaran tematik kelas 4 SD tema 9 kali ini, kita akan belajar menyebutkan contoh hak anak yang dilindungi oleh negara.
Yuk, temukan jawaban pertanyaan tersebut dari penjelasan berikut ini!
Dasar Hukum yang Mengatur Hak Anak
Berikut ini beberapa dasar hukum yang mengatur khusus tentang hak anak.
- UUD 1945 Pasal 28A
"Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya."
- UUD 1945 Pasal 28B ayat (2)
"Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi."
Baca Juga: Contoh Hak Warga Negara dalam Melakukan Ibadah, Materi Kelas 4 SD