Bobo.id - Setiap warga negara memiliki hak yang diatur berdasarkan aturan hukum resmi.
Dasar hukum yang mengatur tentang hak warga negara yakni Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang.
Ada banyak bentuk hak yang kita peroleh, seperti hak hidup, hak pendidikan, hak berpendapat, dan sebagainya.
Pada pelajaran tematik kelas 4 SD tema 9, kita akan belajar menyebutkan contoh hak warga negara dalam melakukan ibadah.
Negara Indonesia mengakui secara resmi enam agama yakni Islam, Hindu, Buddha, Kristen, Katolik, dan Konghucu.
Umat dari keenam agama ini memiliki hak yang setara dalam melakukan ibadahnya masing-masing.
Nah, berikut ini contoh hak warga negara dalam beribadah beserta dasar hukumnya.
Berikut ini beberapa dasar hukum yang mengatur khusus tentang hak warga negara dalam beribadah dan menganut agama.
- UUD 1945 Pasal 28E ayat (1)
"Setiap orang berhak memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali."
- UUD 1945 Pasal 28E ayat (2)
Baca Juga: Contoh Hak Siswa terhadap Pemanfaatan Teknologi, Materi Kelas 4 SD
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR