6 Jenis Lisensi dalam Perangkat Lunak Komputer, Materi Informatika SMP

By Fransiska Viola Gina, Jumat, 30 Juni 2023 | 08:00 WIB
Jenis lisensi yang digunakan dalam perangkat lunak. (Freepik)

Bobo.id - Pada materi informatika kelas 7 SMP, kita akan belajar tentang software atau perangkat lunak dalam komputer.

Dengan beragam software yang ada dalam komputer, tugas dan pekerjaan manusia dapat lebih mudah dan cepat diselesaikan.

Nah, setiap software yang ada di dalam komputer ini harus memiliki lisensi atau hak izin untuk melindungi hak cipta.

Ini artinya, lisensi merupakan pemberian izin dengan perjanjian yang harus disetujui oleh pengguna yang menggunakannya.

Jika sebuah software tidak memiliki lisensi, maka seseorang tidak bisa menggunakannya atau diberi penggunaan dengan fitur terbatas.

Nah, lisensi pada sebuah software komputer ini terdiri dari berbagai jenis. Apa saja? Simak informasi berikut ini, yuk!

1. Lisensi Komersial

Lisensi komersial mengharuskan penggunanya untuk melakukan pembayaran khusus terlebih dahulu sebelum menggunakannya.

Untuk menggunakannya, kita harus membayar atau membeli atau bisa dengan mendapatkan izin dari pemilik software.

Yap, software yang menggunakan lisensi komersial ini umumnya memang diciptakan untuk tujuan atau kepentingan komersial.

Dengan menggunakan lisensi komersial ini, maka penggunanya bisa menggunakan untuk mendapat keuntungan seperti berjualan.

Salah satu contoh yang paling umum dalam komputer misalnya produk sistem operasi besutan Microsoft, yakni Windows.

Baca Juga: 5 Contoh Objek dari Artefak Komputasional, Materi Informatika SMP