Bobo.id - Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB di Jawa Timur (Jatim) untuk jalur zonasi SMK sudah mengumumkan hasil seleksinya.
Setelah teman-teman melihat hasil seleksi maka, hal yang harus disiapkan adalah daftar ulang.
Karena itu, penting untuk paham cara daftar ulang PPDB Jatim tahap 3 jalur zonasi SMK.
Berikut akan dijelaskan cara melakukan daftar ulang pada seleksi tahap 3 di jalur zonasi.
Tapi sebelumnya, simak cek hasil pengumuman dari seleksi jalur zonasi terlebih dulu, ya.
Cara Cek Pengumuman PPDB Jatim 2023 Jalur Zonasi SMK
Hasil seleksi PPDB Jatim 2023 untuk jalur zonasi SMK disampaikan pada Kamis, 29 Juni 2023 pukul 08.00 WIB.
Pengumuman ini bisa dilihat secara online melalui laman ppdb.jatimprov.go.id.
Bila teman-teman dinyatakan lolos, maka segera cetak bukti penerimaan.
Untuk mencetak bukti penerimaan, teman-teman bisa membuka laman yang sama dengan pengecekan hasil seleksi.
Lalu masukan NISN, PIN peserta, lalu tanggal penerbitan.
Nah, teman-teman akan ditunjukan halaman untuk mencetak bukti penerimaan.
Baca Juga: Cara Cek Pengumuman PPDB Jateng 2023 Jenjang SMA dan SMK, Lihat Mulai Besok!