Bobo.id - Teman-teman pasti sudah mengenal Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Tapi tahukah, jika Pancasila muncul dengan proses yang tidak singkat, lo.
Pada materi PPKn kali ini, teman-teman akan dikenalkan sebuah sejarah tentang rumusan dasar negara hingga bisa menjadi Pancasila seperti yang kita kenal sekarang.
Sejarah Pancasila Sebagai Dasar Negara
Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang rancangannya sudah mulai disiapkan sebelum negara ini merdeka.
Dasar negara ini dibentuk setelah adanya kesepakatan untuk membuat sebuah badan yang mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
Badan bernama Badan Penyidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Cosakai.
BPUPKI merupakan badan yang dibentuk pada masa penjajahan Jepang, tepatnya pada tanggal 1 Maret 1945.
Pembentukan BPUPKI merupakan bentuk janji Jepang untuk memberikan kemerdekaan pada Indonesia yang sebelumnya sudah cukup lama dijajah oleh bangsa Eropa khususnya Belanda.
BPUPKI dibentuk dengan anggota berjumlah 64 orang dan terdiri dari tokoh Indonesia serta beberapa perwakilan dari Jepang.
Badan ini diketuai oleh dr. KRT Radjiman Wedyodiningrat serta wakil ketua adalah R.P. Soerodo dan Ichiangase Yosi dari Jepang.
Setelah berdiri sebagai badan yang mempersiapkan kemerdekaan, ada banyak dua sidang resmi yang dilakukan dan satu sidang tidak resmi.
Baca Juga: Jenis Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Sila Ketiga Pancasila