Pada sidang pertama yang dilakukan tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945, salah satu agenda yang dibahas adalah dasar negara.
Pembahasan dasar negara pada sidang pertama BPUPKI tersebut menghasilkan tiga usulan dasar negara.
Usulan Dasar Negara
Ada tiga usulan dasar negara yang menyampaikan pendapat melalui pidatonya.
Tiga tokoh itu adalah Moh. Yamin, Soepomo, dan Ir. Soerkarno dengan isi pendapat sebagai berikut.
1. Moh. Yamin
Moh. Yamin adalah tokoh pertama yang menyampaikan usulan rumusan dasar negara secara lisan dan tertulis, pada 29 Mei 1945.
Usulan secara lisan disampaikan saat melakukan pidato yaitu sebagai berikut.
- Peri Kebangsaan
- Peri Kemanusiaan
- Peri Ketuhanan
- Peri Kerakyatan
- Kesejahteraan Rakyat
Setelah disampaikan secara lisan, Moh. Yamin juga menyampaikan usulannya dalam bentuk tulisan.
- Ketuhanan yang Maha Esa
- Kebangsaan persatuan Indonesia
- Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
2. Soepomo
Soepomo menyampaikan pendapatnya tentang dasar negara pada 31 Mei 1945. Pendapat yang disampaikan terdiri dari lima poin yaitu sebagai berikut.
- Persatuan (Unitarisme)
- Kekeluargaan
- Keseimbangan lahir dan batin
- Musyawarah
- Keadilan rakyat
Baca Juga: Jenis Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Sila Kedua Pancasila
3. Ir. Soekarno
Usulan terakhir disampaikan oleh Ir. Soekarno pada 1 Juni 1945 dan usulan yang disampaikan bernama Panca Dharma. Usulan tersebut berisi sebagai berikut.
- Kebangsaan Indonesia
- Internasional atau perikemanusiaan
- Mufakat atau demokrasi
- Kesejahteraan Sosial
- Ketuhanan Yang Maha Esa
Tiga usulan tersebut pun diterima dan menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan dasar negara Indonesia.
Panitia Sembilan
Untuk menindaklanjuti usulan tersebut, BPUPKI membentuk Panitia Sembilan yang.